Wednesday, December 6, 2017

Satgas Terpadu Cipkon Polda DIY Amankan Miras Berbagai Merk

Tim 4 Patroli Gabungan Satgas Cipta Kondisi Polda D.I.Yogyakarta kembali mengamankan puluhan botol Minuman Keras berbagai merk yang tak berijin di sebuah warung Kelontong Milik Sdr. TB alias Bogel (40) yang beralamat di Patuk Gunungkidul, Minggu dini hari (3/12/2017).
.
Dari tangan TB alias Bogel, tim gabungan berhasil mengamankan sedikitnya 24 botol Anggur Merah berkadar alkohol 19%, 12 botol bir Prost, serta 3 botol Anggur Kolesom berkadar alkohol 19 ℅.
.
Dari hasil penyitaan tersebut, tim gabungan kemudian membawa barang bukti miras ke Mako Dit Narkoba Polda DIY untuk didata dan dilakukan penyelidikan lanjutan.
.
AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K., selaku wakatim 4 Patroli Gabungan mengatakan timnya akan terus melakukan razia dan penyelidikan tentang penjualan miras tak berijin dan melebihi ambang batas yang diperbolehkan.
.
"Kita akan terus melaksanakan razia miras maupun razia lainnya yang kita temukan pada saat tim kita melaksanakan Patroli. Harapan kami kedepan, Semoga DIY tidak ada yang menjual miras diluar ketentuan yang ada," tegasnya kepada pewarta Tribratanews.
.
#tim4
#regu4
#PatroliCipkon
#CiptaKondisi
#PoldaDIY
#Miras
#MinumanKeras.


No comments:

Post a Comment

Pembukaan Pameran Seni Kriya 2018

Kapolda D.I.Yogyakarta Brigjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri, M.Si menghadiri pembukaan Pameran Seni Kriya 2018 "Jogja Fashion and Craft"...