Wednesday, September 27, 2017

Pelatihan konten medsos Polda DIY

Sebanyak 210 orang Bhabinkamtibmas dan Si Humas se Jajaran Polres Sleman mengikuti Pelatihan Optimalisasi Konten Media Sosial di Gedung Serbaguna Polda DIY, Rabu (27/9/2017). Acara yang digelar oleh Bid Humas Polda DIY ini menghadirkan Narasumber Dosen FSRD ISI Yogyakarta, Dr. Sumbo Tinarbuko, M.Sn., dan Bripda Reno Tanzil.
.
Kabid Humas yang diwakili oleh Kasubbid Penmas Kompol Sri Sumarsih dalam sambutannya berharap agar kesempatan yang baik ini dapat digunakan sebaik baiknya. Adapun tugas sebagai Anggota Polri di media sosial salah satunya dengan mengcounter berita berita negatif dan berita positif menyangkut kegiatan Polri dapat tersampaikan dengan baik.
.
"Media sosial itu kita harus berhati hati. Karena menyangkut undang undang ITE. Jangan kita menyebar berita hoax dan berita palsu. Sekarang media sosial bisa menjadikan opini yang berubah ubah. Dunia maya ini bisa sangat merugikan kita jika tidak pandai mengelolanya," jelasnya.
.
Sementara itu, Bripda Reno yang pernah mengikuti Pelatihan konten Media Sosial di Mabes Polri menjelaskan bahwa saat ini perlunya pemahaman tentang bagaimana menghadapi hoax dan ujaran kebencian di medsos.
.
"Kebersamaan sikap di media sosial dapat untuk meluruskan berita - berita palsu dan ujaran kebencian," terangnya.
.
Menurut Dr. Sumbo, Narasi Visual yaitu merangkai kepingan Puzzle berupa teks verbal dan teks visual. Narasi visual berguna untuk merespon kata dengan kata lainnya hingga tercipta sebuah kalimat pendek yang bermuara pada narasi cerita.
.
"Kenapa harus belajar menulis?, Karena menulis itu mudah dan mengasyikkan. Dengan menulis, kita akan merdeka yang bertanggung jawab secara lahir dan batin. Dengan menulis memberi wawasan baru tentang hal baru, serta sesuatu yang baru," terangnya kepada para peserta.


Tuesday, September 12, 2017

Andalalin Kurang Tersosialisasikan, Ini Tanggapan Dirlantas Polda DIY

Direktur Lalu Lintas Polda DIY Kombes Pol Latief Usman, S.I.K., M.Hum., berharap dengan diadakannya Seminar mengenai Andalalin (analisa dampak Lalu Lintas) sebagai Instrumen Pembangunan Yang berkelanjutan agar kedepan masyarakat luas mengetahui bagaimana dalam mengatur sistem transportasi di Yogyakarta ini semakin baik.


"Dalam artian pengaturan dalam hal kegiatan masalah Andal (analisa dampak Lalu Lintas) di Yogya ini agak terabaikan. Sehingga betul betul pembangunan penggunaan lahan ini dalam pelaksanaannya sedikit mengganggu permasalahan transportasi," terangnya kepada Para pewarta di sela sela Seminar tentang Andalalin yang berlangsung di Auditorium Lantai 5 Gedung Pasca Sarjana UGM, selasa (12/9/2017).


Dirinya menuturkan, Pembangunan Infrastruktur dengan tidak mempertimbangkan Andalalin, perkembangan lalu lintas kedepan menjadi tidak tertata. Sedangkan pertumbuhan transportasi akhir akhir ini sangat pesan, dan juga lahan untuk transportasi semakin sempit.


"Sehingga betul betul masalah pendirian hotel dan tempat usaha lainnya ini harus memperhatikan betul permasalahan dampak dari lalu lintas nantinya. Ini yang kita harapkan," katanya menambahkan.


Menurutnya, bahwa pengajuan Andalalin ini memang harus dilaksanakan oleh Pengembang. Sebelum ada IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) turun, pengajuan Andalalin sudah harus diselesaikan.


"Ini (sampai sekarang) belum tersosialisasikan dengan baik. (Andalalin) sebagai persyaratan untuk ijin IMB. Dan ini aturan dari Undang Undang sudah ada," ungkapnya.


Seminar ini, menurut Kombes Usman, diadakan dengan maksud agar masyarakat secara luas dapat tergugah untuk peduli dalam hal masalah Keselamatan Lalu Lintas.


"Dan (kegiatan lainnya) juga (kita) mengadakan lomba lomba karya ilmiah dalam rangka masalah transportasi ini. Bagaimana dengan pemahaman mereka (para peserta lomba) masalah transportasi di Yogya (menjadi) lebih baik," pungkasnya.


Kapolda DIY Secara Resmi Membuka Seminar tentang Andalalin

Lalu lintas dan angkutan jalan sebagai bagian dari sistem transportasi Nasional memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional. Oleh karenanya potensi dan perannya harus dikembangkan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalu Lintas.


Hal inilah yang disampaikan oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) D.I.Yogyakarta Brigjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri, M.Si., dalam Seminar HUT Polantas ke 62 Ditlantas Polda DIY yang bertemakan "Andalalin Sebagai Instrumen Pembangunan Yang Berkelanjutan" yang berlangsung di Auditorium Gedung Pasca Sarjana Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, selasa (12/9/2017).



Menurut Kapolda, dengan telah diberlakukannya Undang Undang Republik Indonesia tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, diharapkan mampu mengakomodir seluruh kepentingan dimaksud dengan memberikan analisa dan evaluasi pada setiap dampak lalu lintas yang ditimbulkan.


"Kompleksitas kepentingan yang ditangani oleh Pemangku Kepentingan bidang Lalu Lintas Angkutan jalan merupakan suatu tantangan yang harus dipecahkan bersama melalui pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang terkoordinasi," papar Kapolda dihadapan peserta seminar.


Sedangkan keberadaan Akademisi dan masyarakat, menurut Kapolda, diharapkan mampu memberikan Kontribusi dalam penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.


"Sehingga setiap permasalahan yang muncul dapat dilaksanakan secara terkoordinasi dan mampu mengakomodir seluruh kepentingan yang tentunya harus tetap berlandaskan pada per Undang Undangan yang berlaku," sambung Kapolda mengakhiri sambutan.


Dalam Seminar ini selaku Narasumber yaitu antara lain Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan DIY Harry Agus Triono, ATD, M.T., Guru besar Ilmu Hukum Bisnis dan Kenegaraan UGM, Prof. Dr. Nurhasan Ismail, S.H., M.Si., Guru besar Ilmu Transportasi UGM, Prof. Ir. Siti Malkhamah, M.Sc., Ph.D., serta di moderatori oleh Dr. Ir. Dewanti, M.S., serta dihadiri peserta sekitar 200 orang.


Penandatangan Pakta Integritas Sipsus Intelkam

Polda D.I.Yogyakarta melaksanakan penandatangan Pakta Integritas Seleksi  Sekolah Inspektur Polisi Khusus Perwira Intelijen Keamanan (Sipsus Intelkam) Tahun Anggaran 2017. Penandatangan Pakta Integritas ini berlangsung di Gedung Timur Mapolda DIY, selasa (12/9/2017).


Kapolda D.I.Yogyakarta Brigjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri, M.Si., dalam sambutannya mengatakan bahwa Fungsi intelijen benar benar khusus mendapat atensi dari pimpinan. Karena atensi yang khusus ini sampai ada SIP khusus untuk Intelkam.


"Makna pakta integritas itu adalah makna yang sangat dalam. Melalui seleksi yang ketat, saya berharap kepada panitia, harap laksanaan dengan sebaik baiknya. Kepada pengawas harap awasi dengan maksud menghilangkan kolusi. Dan kepada peserta, kalian jangan kesana kemari meminta bantuan siapa pun," tegas Kapolda kepada para peserta seleksi.


"Ini tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga kepercayaan masyarakat. Saya yakin dan percaya ini dapat berjalan dengan sebaik-baiknya dan maksimal," sambungnya.


Dalam Pakta Integritas ini, dilaksanakan penandatangan tentang komitmen Seleksi yang Bersih, transparan, akuntabel, Humanis dan pengucapan sumpah dari para peserta agar dalam pelaksanaan seleksi nantinya tidak melakukan kecurangan kecurangan.


Seleksi Sekolah Inspektur Polisi Khusus Intelijen Keamanan ini diikuti oleh 36 orang peserta. Agar dapat lolos untuk mengikuti Sekolah Inspektur Polisi, para peserta harus mengikuti rangkaian seleksi yang sangat ketat. Meliputi tes Psikologi, tes Akademik, tes Jasmani dan tes kesehatan. Diharapkan dapat menjaring Personel Polri yang berkualitas dan mempunyai integritas tinggi saat lolos menjadi Perwira nantinya.


Saturday, September 9, 2017

Kapolda DIY Secara Resmi Buka Liga Santri Nusantara Regional DIY

Kabupaten Bantul terpilih sebagai tuan rumah Liga Santi Nusantara Regional Daerah Istimewa Yogyakarta. Kick Off Liga Santri Nusantara Regional DIY sendiri dibuka dengan Pemukulan Rebana sebanyak 9 kali serta diawali kick off secara simbolis dan penyerahan Bola kepada Wasit pertandingan oleh Kapolda DIY Brigjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri, M.Si., di Stadion Sultan Agung Bantul sabtu pagi (9/9/2017).


Peserta Liga Santri ini diikuti 22 tim yang berasal dari 4 Kabupaten dan 1 kota di D.I. Yogyakarta.sedangkan pertandingan digelar di dua tempat. Yaitu di Stadion Sultan Agung dan Stadion Dwi Windu Bantul mulai hari ini sampai 18 September 2017 mendatang. Partai perdana langsung dipertandingkan antara Nur Iman Mlangi melawan Rohmatul Umam Kretek.


"Saya maknai liga santri ini, dibuka dengan membaca Alfatihah. Semoga acara ini penuh dengan keberkahan. Liga santri saya dengar, katanya suporternya (kalau mendukung timnya) sholawatan, lah ini yang bagus," ucap Kapolda DIY dalam sambutannya.


Menurut Kapolda, Sepakbola terbukti mampu merangkul berbagai kalangan. Diharapkan liga santri ini berkontribusi terhadap sepakbola di tanah air.


"Dalam bermain, agar menjunjung sportifitas. Dan kepada suporter, setelah selesai mendukung timnya, agar langsung pulang ke rumah dengan tertib dan patuhi aturan lalu lintas," harap Kapolda.


Hadir dalam pembukaan Liga Santri Regional DIY, Ketua PWRMI DIY K.H. Fairuzi Afidz, Pengasuh Ponpes Al Munawir Krapyak K.H Raden Muhammad Najib Abdul Qodir, Anggota DPD RI H. Agus Sulistyono, Wakil Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih, Kapolres Bantul AKBP Imam Kabut Sariadi, S.I.K., M.M., dan Perwakilan Dikpora DIY Eko Heru Prasetyo.


Liga Santri Regional DIY sendiri berlangsung dalam format setengah kompetisi. Sedangkan juara 1 nanti berhak mewakili DIY untuk tampil di final nasional di Bandung.


Thursday, September 7, 2017

Sosialisasi Divkum Polri di Jajaran Polda DIY

Divisi Hukum Polri menggelar sosialisasi bidang hukum di Polda DIY. Sosialisasi ini menjabarkan tentang Peraturan Kapolri Nomor 11 tahun 2016 tentang Pembentukan Peraturan Kepolisian dan Peraturan Kapolri Nomor 2 tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Acara ini berlangsung di gedung Serbaguna Mapolda DIY, rabu (6/9/2017)


Sosialisasi ini di Ketuai oleh Karo Sunluhkum Divkum Polri Brigjen Pol. Dr. Agung Makbul, Drs., S.H., M.H., dan Tim yang terdiri dari Kabag Luhkum Divkum Kombes Pol. Kadarusman, S.H., M.H., dan Kasubbag Luham Bagluhkum AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K., M.H. sedangkan para peserta terdiri dari Para Kapolsek Jajaran Polda DIY, Kasubbagkum Polres/ta Jajaran, beserta perwakilan Bhabinkamtibmas masing masing Polres.


Menurut Brigjen Agung Makbul, adanya Perkap nomor 11 th 2016 dan Perkap nomor 2 th 2017 dilatar belakangi yaitu Indonesia secara normatif konstitusional adalah adalah negara berdasarkan hukum atau sering disebut sebagai negara hukum.


"Polisi merupakan salah satu pilar yang penting karena memiliki peranan yang sangat penting dalam mewujudkan janji-janji hukum menjadi kenyataan. Era reformasi telah melahirkan paradigma baru dalam segenap tatanan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara serta memuat koreksi terhadap tatanan lama dan penyempurnaan ke arah tatanan Indonesia baru yang lebih baik," terang Brigjen Agung kepada peserta Sosialisasi.


Brigjen Agung menambahkan bahwa Paradigma baru tersebut antara lain supremasi hukum hak asasi manusia demokrasi transparansi dan akuntabilitas yang diterapkan dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan negara termasuk penyelenggaraan fungsi Kepolisian.


"Kondisi faktual (saat ini), Konsekuensi penegakan hukum yang harus dilakukan oleh Polri adalah melaksanakan serangkaian kegiatan pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana baik yang dilakukan oleh masyarakat umum maupun yang dilakukan oleh anggota atau PNS Polri dan keluarga," ujarnya.


Hak dan kewajiban yang harus ditaati apabila anggota atau PNS Polri menjadi tersangka, menurutnya adalah sama dengan masyarakat umum kecuali hak untuk mendapatkan bantuan hukum ketika menghadapi kasus yang melibatkan diri anggota atau PNS Polri dan keluarganya saat ini telah diatur secara khusus dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2017 tentang tata cara pemberian bantuan hukum oleh Polri.


"Upaya (kita kedepan) mengikut sertakan anggota atau Pns Polri dalam kursus atau pelatihan advokat baik yang diselenggarakan oleh divkum Polri maupun Bidkum di tingkat Polda bekerjasama dengan Peradi setempat," papar Brigjen Agung.


"Upaya lainnya adalah Menimba pengalaman dari Anggota/Pns Polri yang selama ini bertugas sebagai pengacara di pengadilan umum serta mempelajari, memahami, dan mampu menguasai secara sistematis dan komprehensif mengenai tata cara dalam memberikan Bantuan Hukum seperti yang tercantum dalam Perkap nomor 2 th 2017 tentang tata cara pemberian Bantuan hukum oleh Polri," pungkasnya.


Wednesday, September 6, 2017

Arahan Minggu Pertama Bulan September, Kapolda DIY Singgung Krisis Rohingya

Kapolda D.I. Yogyakarta Brigjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri, M.Si., mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Polda DIY karena pada perayaan Idul Adha kemarin dapat berjalan aman tertib dan lancar. Disamping itu, kondisi Kamtibmas DIY secara keseluruhan berjalan aman dan kondusif.


Kapolda juga menghimbau, agar semua Anggota Polda DIY agar mendoakan rekan rekan keluarga besar Polda DIY yang kemarin dilepas melaksanakan ibadah haji. Alhamdulillah sampai saat ini dalam keadaan sehat dan baik baik saja dan Insya Allah mendapat predikat haji mabrur.


Hal ini disampaikan dalam Apel pagi Gabungan pada minggu pertama bulan September, di halaman Mapolda DIY rabu (6/9/2017). Apel gabungan ini diikuti oleh seluruh Anggota Mapolda DIY, Kapolres dan Kapolsek Jajaran, anggota Brimob dan Polair Polda DIY.


Idul adha, terkait dimensi spiritual, Kapolda mengatakan ini ada wujud ketaatan terhadap Allah SWT. Pada jaman dulu Nabi Ibrahim diuji kesetiaannya oleh Allah SWT untuk mengorbankan anaknya karena perintah Allah SWT.


"Idul kurban dimanfaatkan kita untuk berbagi dengan sesama, ini adalah merupakan dimensi sosial. Ini juga merupakan bentuk kita berbagi kepada sesama yang membutuhkan. Semoga menjadi amal ibadah untuk kita semua," kata Kapolda di hadapan para peserta Apel.


Kapolda berharap, hendaknya ini dapat meneguhkan iman dan taqwa kembali, tentang pemanfaatan akan tugas sehari hari. Disamping harus taat kepada Yang Kuasa, dan juga dengan masyarakat harus menjadi tampilan yang terbaik. Karena Polri adalah pelayan Masyarakat.


"Belakangan ini gencar diberitakan, terkait di negara Myanmar yaitu etnis Rohingnya. Ini mengundang banyak simpati dari berbagai kalangan dan berbagai negara. Alhamdulillah sikap dari pemerintah kita sudah bertemu dengan pemimpin Myanmar Aun san Su Kyi. Pemerintah (kita) sudah melakukan dialog dengan pemerintah Myanmar," tegas Kapolda.


"Kita boleh memberikan dukungan dan simpati kita kepada warga rohingnya. Tetapi wujud tindakan tersebut jangan sampai mencederai tindakan pemerintah yang sudah dilaksanakan oleh Negara melalui kemenlu," sambungnya lagi.


Perkembangan terakhir, lanjut Kapolda, kemarin, sudah rapat dengan As Ops Kapolri di Polda Jateng. Kesempatan kemarin sudah jelas arahan dari Asops, Candi borobudur bukan tempat atau salah satunya bukan tempat untuk dilaksanakan Demonstrasi. Sampai kapanpun, Kepolisian tidak akan mengijinkan jika diadakan di Candi borobudur terkait dengan aksi solidaritas Rohingnya tersebut.


"Kita (polda Diy) tentunya tetap akan antisipasi, jika ada pergerakan massa mengarah kesana (candi borobudur). Candi borobudur adalah merupakan obyek vital nasional, tidak ada dan tidak boleh aksi unjuk rasa yang dilaksanakan disana," ucap Kapolda dengan nada tegas.


"Sosialisasikan kepada keluarga atau masyarakat semua, jika ada ajakan unjuk rasa yang digelar di candi borobudur, itu tidak benar, sama sekali tidak benar. Karena candi borobudur adalah obyek vital nasional," sambungnya lagi mengakhiri apel.


Pembukaan Pameran Seni Kriya 2018

Kapolda D.I.Yogyakarta Brigjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri, M.Si menghadiri pembukaan Pameran Seni Kriya 2018 "Jogja Fashion and Craft"...