Tuesday, August 22, 2017

Bintra Polwan ke 69 th, Polwan dan Duta Humas Polda DIY Sambangi SMA N 2 Ngaglik

-JOGJA- Sambut Pembinaan Tradisi Polwan Ke 69 yang jatuh pada 1 September 2017, Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) Polda DIY menggelar Sosialisasi tentang Narkoba serta Keselamatan Lalu Lintas, di SMA N 2 Ngaglik Sleman, Selasa (22/8/2017).


Sosialisasi ini turut dimeriahkan dengan Penampilan dari Duta Humas Polda DIY, Sdr Aga Prastomo dan Sdri Wida, serta AKP Endang dari Dit Narkoba Polda DIY, serta diikuti sekitar 62 siswa yang terdiri dari perwakilan kelas X, XI, XII, dan pengurus Osis SMA N 2 Ngaglik.


Dalam Sosialisasi yang bertemakan "Polwan Go To School" ini, didahului dengan sosialisasi tentang keselamatan Lalu Lintas serta kejahatan Bullying di sekolah oleh Dimas Aga dan Diajeng Wida. Aga dan Wida mengajak serta menggugah para siswa agar menaati aturan lalu lintas.


"Aturan Lalu lintas itu dibuat bermaksud agar para pengguna kendaraan lebih Safety dan lebih nyaman dalam berkendara, jadi adik adik dimulai dari sekarang, mari yuk tertib berlalu lintas, aturan lalu lintas itu di taati jangan hanya sebatas agar tidak ditilang Polantas, tapi lebih ke keselamatan pengendara sendiri," terang Aga yang juga sebagai Dimas Kota Yogyakarta tahun 2014-2016 kepada para siswa.


Lain hal nya dengan Aga, diajeng Wida bercerita tentang Bullying di sekolah yang terjadi di Medan Sumatera Utara. Dia mengatakan bahwa sebetulnya pelaku Bullying itu cuman satu. Tetapi, banyak siswa lainnya ikut-ikutan membully seorang siswa. Kejadian itu sempat viral di Media Sosial dan media Massa. Pelaku Bullying yang berjumlah lebih dari 1 orang akhirnya dikenakan sanksi berupa dikeluarkannya dari Sekolah.


"Topik pembullyan ada berbagai macam, misal mengejek keadaan fisik, mengejek nama orang tua misalnya bahkan sampai kekerasan fisik. Pelakunya bervariasi, mulai dari seniornya, teman sekelasnya dan lain lain. Banyak kasus korban yang dibully, tidak mau masuk kelas, tidak bisa memberi prestasi, bahkan ada yang stres maupun bunuh diri," papar Wida yang juga Diajeng Kota Yogya tahun 2014-2016.


Lain halnya dengan Narkoba, AKP Endang dari Dit Narkoba Polda DIY mengatakan bahwa Narkotika adalah bahan atau zat yang berasal dari tanaman sintetis atau semi sintetis dimana fungsinya untuk menurunkan rasa sadar. Jika dosis berlebih menyebabkan susah bernafas, hilangnya rasa syaraf hingga mengakibatkan kematian.


"Ada jenis baru Narkoba, yang ditangani Polri akhir akhir ini yang sedang nge trend serta perkembangan peredaran nya signifikan. Yaitu tembakau Gorilla. Efeknya kalau habis merokok (tembakau Gorilla) akan mendadak kaku badannya hingga pusing parah. Ini sudah masuk narkotika Golongan 1. Ini berbahaya sekali," tegas AKP Endang mewanti wanti.


Menurut AKP Endang, narkotika golongan 1 kalau digunakan untuk peruntukannya diperbolehkan. Misalnya untuk keperluan medis. Atau untuk lembaga penelitian. Tetapi kalau disalahgunakan, ini sangat berbahaya. Makanya dibentuklah Undang Undang Narkotika. Tak lain untuk melindungi kita dari Bahaya Narkoba.


"Cara menghindari Narkoba yaitu, kembangkan hobinya, hobi olahraga, hobi komputer misalnya. Dan juga tingkatkan Iman dan Taqwa kepada Allah SWT. Kalau ada orang yang ngajak makai (Narkoba), beri tahu alasan logis untuk menolaknya. Misal mau pergi ke pengajian atau pergi sama orang tua misalnya. Saya harap adik adik jauhi narkoba dan katakan tidak pada narkoba," pungkasnya mengakhiri disambut tepuk tangan yang meriah dari para siswa.


No comments:

Post a Comment

Pembukaan Pameran Seni Kriya 2018

Kapolda D.I.Yogyakarta Brigjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri, M.Si menghadiri pembukaan Pameran Seni Kriya 2018 "Jogja Fashion and Craft"...