Thursday, April 27, 2017

Penandatangan MOU Polda DIY dengan Kanwil Kumham tentang database Narapidana

-jogja- Kepala Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Kapolda DIY) Brigjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri, M.Si dan Kepala Kantor Wilayah Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kumham) DIY menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) tentang kesepakatan bersama mengenai singkronisasi database tentang Narapidana. Diharapkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama ini, pihak Kepolisian dapat mengetahui Rekam jejak Narapidana setelah dia bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas).

Ditemui Pewarta Tribrata News, Kakanwil Kumham DIY Dewa Putu Gede, Bc.IP., S.H,.M.H mengatakan bahwa Kerjasama dengan Polda ini terkait dengan tukar informasi dan IT (sistem database permasyarakatan).

"Secara dini akan bisa mendeteksi terutama dari (pihak) Kepolisian tentang proses dari awal seorang  tahanan sampai yang bersangkutan menjadi tersangka selanjutnya bebas. Dari pihak Kepolisian akan tahu data itu akan muncul (melalui database)", terangnya di sela sela peringatan ke 53 Bakti Permasyarakatan di Lapas Cebongan Mlati Sleman, Kamis (27/04/2017).

Dewa Putu menambahkan bahwa kerjasama Ini untuk pengawasan, untuk mengetahui kemana yang bersangkutan setelah dan kapan dia bebas.

"Ini baru mou, baru kita benahi. Setelah itu (MOU) kita berlakukan. Kita akan terus benahi dan cek mana kekurangannya", sambungnya mengakhiri.

Kapolda DIY Brigjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri, M.Si mengatakan bagaimana pun keamanan lapas adalah tanggung jawab Polri. "Mudah mudahan Alhamdulillah selama ini Jogjakarta aman. Akan tetapi, siapa tahu ada kebakaran di Lapas, kemudian pemindahan Warga Binaan. Kemudian juga ada hal hal yang lain misalnya ada keributan (di Lapas) kemudian juga teknik seandainya juga di Lapas ada keributan saya minta kordinasi yang baik dengan Kakanwil", kata Kapolda.

"Masing masing lembaga juga ada aturan mainnya. Dan juga terkait dengan saling tukar menukar informasi. Ini yang penting. Karena ini juga terkait dengan data base, terkait dengan narapidana yang residivis misalnya itu menjadi bantuan kami. Dia melakukan tindak pidana berkali kali, dia keluarnya Lapas kapan, kita bisa mengetahui. Selama ini kan kita tidak tahu kapan dia (narapidana) keluar. Tahu tahunya dia melakukan (tindak pidana) lagi. Nah kita mengantisipasinya seperti itu (dengan adanya MOU database tadi)", ujar Kapolda.


No comments:

Post a Comment

Pembukaan Pameran Seni Kriya 2018

Kapolda D.I.Yogyakarta Brigjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri, M.Si menghadiri pembukaan Pameran Seni Kriya 2018 "Jogja Fashion and Craft"...