Thursday, May 18, 2017

Dit Binmas Polda DIY Selenggarakan Focus Group Discussion Tentang Kenakalan Remaja



-JOGJA- Direktorat pembinaan masyarakat (Dit Binmas) Polda DIY menyelenggarakan focus group discussion (FGD) tentang penanggulangan kenakalan remaja yang mengarah pada tindak pidana yang berjudul "Momentum Hari Kebangkitan Nasional Membangkitkan tekad pelajar se Daerah Istimewa Jogjakarta dalam menjaga kota Jogjakarta sebagai Kota budaya Kota Pendidikan Kota pariwisata dan City of tolerance". Fgd ini berlangsung di Gedung Graha Sarina Vidi Jalan Magelang Jombor Sleman Jogjakarta Kamis (18/05/2017).


Focus Group discussion ini dihadiri kurang lebih 800 orang tamu undangan yang terdiri dari pihak sekolah seperti dewan sekolah, komite sekolah dan juga guru sekolah. Dari jajaran kepolisian sendiri hadir langsung Kapolda DIY Brigjen. Pol. Drs. Ahmad Dofiri, M.Si. serta para pejabat utama Polda dan Para Kapolres dan Kapolres Se Jajaran.


Kapolda DIY dalam sambutannya mengatakan bahwa Acara ini Sengaja dilaksanakan di bulan Mei karena terkait dengan Hari Pendidikan Nasional.


"Momentum ini sengaja saya gunakan supaya kita betul-betul mengatasi masalah kenakalan pelajar. Karena jika sampai masuk ranah pidana (hal ini) menjadi fokus kita semua", tegasnya.


Kapolda menegaskan kembali bahwa masalah klitih ini merupakan tanggung jawab semua pihak.


"Sekali lagi kewajiban kita Bapak Ibu sekalian dari dari komunitas sekolah serta para pakar Mari kita bersama-sama untuk menanggulangi kenakalan remaja yang mengarah kepada tindak pidana supaya kota Jogjakarta yang sebagai  Kota Pendidikan, Kota pariwisata, dan juga kota toleran tetap dijaga sampai kapanpun", imbuhnya.


Kapolda DIY berpesan untuk peduli terhadap anak-anak. jangan sampai menjadi pelaku dan jangan pula menjadi korban kenakalan remaja.


"Mari kita tangani masalah kenakalan remaja dan indentifikasi semua sumbernya dari sekolah. Saya sudah perintah kan kepada Kapolres untuk menempatkan personel sebanyak dua orang di sekolah sekolah. Kami dari kepolisian mendampingi Bapak Ibu sekalian dalam masalah penegakan hukum yang di bawah umur menyangkut kenakalan remaja", terang Kapolda DIY.


Dalam acara FGD ini hadir Narasumber utama yaitu Prof. Drs. Koentjoco Soeparno, M.Bsc., Ph.D. Pakar psikologi (dosen Ugm), DR. Sari Murti Widyastuti, S.H., M.H., (Dosen Atmajaya), dan sebagai moderator adalah Fadlan habib, S.Sos., M.Si.


Prof. Drs. Koentjoco Soeparno, M.Bsc., Ph.D. mengatakan, fenomena yang berkembang saat ini, anggapan Klitih Adalah perilaku kenakalan remaja dengan memakai sepeda motor untuk tujuan memeras, merampas dan atau menganiaya korban dengan menggunakan benda-benda dan atau senjata tajam.


"Para pelaku mencari mangsa dengan direncanakan dengan target tertentu Namun ada juga dengan cara spontan dijalan", katanya.


Menurut Koentjoro ciri pelaku klitih salah satunya antara lain disekolah misalnya, tidak mampu mengikuti pelajaran tertentu misalnya, bahkan problem keluarga juga salah satu faktor utama. Seperti orang tua yang single parents, pendidikan keluarga yang keras, pernah mengalami kekerasan, maupun kekerasan dalam rumah tangga.


"Maka yang kita lakukan antara lain dengan memberikan Pendidikan keluarga menjelang pernikahan, Kalau di Sekolah Antara lain Membuat kelompok diskusi, Membuat kelompok sadar bantu masyarakat, serta Menjadikan sekolah atau kampus sebagai rumah kedua", ujar Prof. Koentjoro.


Sedangkan menurut DR. Sari Murti Widyastuti, S.H., M.H., Untuk memberikan satu solusi kepada pelaku klitih, agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, perlu pemahaman tentang latar belakang penyebab klitih dan juga memahami amanat konstitusi serta peraturan per undang undangan.


"Menurut penelitian yang telah saya lakukan, Mereka berpikiran solidaritas teman lebih penting.Tetapi jika mereka diproses dan dijatuhi vonis, mereka baru sadar akan perbuatannya.", Tegas Sari Murti yang juga merupakan Dosen Di Universitas Atmajaya Yogyakarta.


Sambung Sari, Mereka ikut ikutan geng klitih agar mendapatkan banyak pengalaman, ikutan teman, agar kelihatan hebat, cari tantangan maupun jati diri, serta salah satunya jarang di perhatikan orang tua nya sendiri.


"Pola asuh keluarga pun merupakan salah satu faktor. Misalnya orang tua tidak mampu menyelesaikan masalah yang dihadapi anak. Pengabaian dan kurangnya penghargaan orang tua kepada anak, sehingga anak tersebut mencari sendiri pengalaman di luar keluarga.", Ujar Sari.


Menurut DR. Sari, Proses restoratif dalam sistem peradilan pidana anak pada akhirnya merupakan bentuk optimisme negara bukan untuk memperbaiki tindak pidana atau perbuatannya namun negara percaya bahwa anak yang telah melakukan tindak pidana bisa diperbaiki, diubah tingkah lakunya dan dipulihkan masa depannya.


"Jangan pernah lelah untuk menyayangi merawat mendidik dan membimbing anak", ujar Sari mengakhiri Diskusi.


Di focus group discussion ini turut dihadirkan pula pelaku tindak kekerasan klitih dan juga orang tua anak korban klitih yang menyebabkan meninggal dunia. Ini dimaksudkan agar para hadirin yang hadir di FGD ini semakin tersentuh dan semakin sadar bahwa Kenakalan Remaja yang menyebabkan meninggal dunia adalah merupakan tindak pidana yang sangat memprihatinkan.



No comments:

Post a Comment

Pembukaan Pameran Seni Kriya 2018

Kapolda D.I.Yogyakarta Brigjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri, M.Si menghadiri pembukaan Pameran Seni Kriya 2018 "Jogja Fashion and Craft"...